KARAWANG – Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar mempunyai cara sendiri untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan terhadap kejahatan di lingkungan masyarakat. Giat Ngawangkong adalah salah satu nya. Bripka Rahmat, salah satu personil yang melakukan giat tersebut di salah satu desa di wilayah hukum Polsek Telagasari (17/02/2024).
Dalam giat Ngawangkong, para personil Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar menyampaikan himbauan kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan terjadinya tindak kejhatan di lingkungan masyarakat juga mengenai kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
“Giat ngawangkong kali ini saya Lakukan bersama dengan Babinsa yaitu Serka Dede. Kami sampaikan beberapa himbauan mengani kamtibmas dan juga mengenai TPPO yang memang sedang kami gencarkan pencegahannya.” Ujar Bripka Rahmat kepada media.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi, S.H., menuturkan bahwa sudah selayaknya para personil menyampaikan himbauan dengan cara yang menyenangkan agar tercipta suasana yang baik sehingga hubungan antara masyarakat dengan personil semakin baik juga. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung, “Kami upayakan kegiatan kami akan selalu membuat masyarakat nyaman dan juga aman. Kegiatan ngawangkong ini merupakan bentuk inovasi kami dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.” Ungkapnya.
Kapolsek juga menambahkan, dalam giat ini diharapkan apa yang menjadi permasalahan akan tersampaikan dan terselesaikan dengan baik.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono